Hampir semua bank menawarkan program kredit pemilikan rumah
(KPR) termasuk BRI. Sebagai bank yang mempunyai cabang terbanyak di Indonesia
wajar saja jika BRI juga menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk memiliki
rumah secara kredit. KPR BRI umumnya dapat digunakan untuk membiayai perumahan
baru atau rumah second. Besaran kredit yang diajukan pun mengikuti kemampuan
debitur untuk mengangsur.
Keunggulan KPR BRI
KPR BRI memiliki banyak keunggulan antara lain kredit bunga
ringan, proses cepat, jangka waktu KPR lama hingga 20 tahun, uang muka kredit
mulai 10%, objek property yang dibiayai dapat berupa rumah, apartemen,
condotel, rukan, maupun ruko, selain itu KPR BRI juga menyediakan fasilitas KPR
untuk pembelian rumah baru atau bekas, pembangunan, renovasi atau take over
dari bank lain.
Fasilitas KPR BRI
Ada beberapa fasilitas KPR yang ditawarkan BRI antara lain:
1) pembayaran dapat dilakukan dengan Automatic Fund Transfer (AFT)/Automatic
Grab Fund (AGF), 2) disediakan asuransi jiwa kredit serta asuransi
kerugian/kebakaran. Untuk keunggulan kedua mungkin sudah biasa, karena hamper setiap
bank memiliki fasilitas tersebut.
Persyaratan Pengajuan KPR BRI
Ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan
saat pengajuan KPR BRI antara lain:
- Mengisi formulir aplikasi KPR BRI (dapat
diunduh di situs resmi BRI atau minta ke Kanca BRI terdekat)
- WNI cakap hukum
- Membuka rekening BRItama.
- Usia minimal 21 th/sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggal/lokasi
bekerja/usaha/praktek debitur di kota dimana KC/KCP berada.
- Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK,
NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb).
Itulah beberapa informasi mengenai KPR BRI baik dari sisi
peruntukan, fasilitas, keunggulan, dan persyaratan yang harus diajukan saat
Anda ingin menikmati layanan KPR BRI. Pertimbangkan segal sesuatunya sebelum
mengajukan KPR baik itu dari sisi kemampuan, bunga KPR, maupun aspek lainnya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang akan mengajukan KPR. Salam

0 comments:
Post a Comment